Karanganyar dan Perkara Nama Bayi

Saya lahir dan tumbuh besar di sebuah kampung di pelosok Karanganyar. Seperti halnya mereka yang berasal dari Sragen, Boyolali, Klaten, Sukoharjo, atau Wonogiri, rata-rata orang Karanganyar akan menjawab “Solo” ketika ditanya asal mereka.

Kenapa, begitu? Karena, di pentas nasional, Karanganyar itu nyaris tak ada apa-apanya. Bahkan seringkali kalah tenar dibanding dengan kecamatan Karanganyar yang ada di Kebumen. Karanganyar tempat asal saya ini, jarang muncul di kancah nasional. Sekalinya muncul, kalau tak karena menjadi tempat persembunyian teroris, ya karena mantan bupati yang (alisnya melengkung aduhai itu) terjerat kasus korupsi.

Dan, kali ini, Karanganyar kembali muncul menjadi headline di media nasional karena hal memalukan lainnya: Di mana DPRD setempat sedang berencana menetapkan peraturan terkait nama anak agar tak terlihat kebarat-baratan. Bedebah, ya? Iya.

Menurut Sumanto, Ketua DPRD Karanganyar, wacana ini dihembuskan dalam rangka untuk melindungi budaya dan kearifan lokal di Karanganyar. Terdengar mulia, ya? Tapi, serius. Mendengar info ini, saya sungguh ingin berkata kasar terus jungkir balik terus berkata kasar lagi.

Kebudayaan itu adalah sesuatu yang tidak sederhana. Budaya itu sesuatu yang terus bergerak dan berproses, bukan sekadar rumah adat, tari tradisional, kain batik, apalagi nama lokal. Antre di kasir Alfamart, berhenti saat lampu lalu lintas menyala merah, membuang sampah di tempatnya, dan sebagainya, itu juga budaya.

Nyaris tiap hari kita mendengar jargon-jargon nan gagah tentang pelestarian budaya lokal, sementara kita sendiri sebenarnya masih gagap mengeja tentang kebudayaan kita sendiri.

Kebudayaan itu adalah sesuatu yang terbentuk secara perlahan-lahan melalui sebuah proses yang panjang. Kalau hari ini kita banyak menemukan orang Indonesia yang memberi nama anaknya dengan nama-nama yang tidak menunjukkan keindonesiaan, ya karena kita memang tak tahu apa itu keindonesiaan. Menjunjung tinggi adat ketimuran? Ramah? Halus budi pekerti? Meh!

Secara garis besar, saat ini Indonesia menjadi ladang pertempuran antara modernisme (yang berkiblat ke AS) melawan religiusitas (yang berkiblat ke Arab). Hal-hal yang modern nyaris selalu dibentrokkan dengan yang religius.

Di dalam sebuah pertempuran antarkebudayaan, siapa yang pertama menjadi korban? Ya, pemilik lahan. Apalagi, ketika pemilik lahan itu sendiri sebenarnya masih gagap meraba-raba kebudayaannya sendiri. Dari yang awalnya masih kabur, menjadi semakin tak jelas.

Mereka yang modern, memakai celana jeans dan kaos ketat. Mereka yang religius, memakai gamis dan jilbab. Lalu, di mana mereka yang memakai kebaya? Ya, cuma simbah-simbah di pelosok desa. Sementara yang memakai blangkon? Di pentas kethoprak.

Zaman terus berkembang. Apa yang terjadi di Amerika, Afrika, Korea, dan berbagai belahan dunia, bebas keluar masuk ke ruang-ruang pribadi kita, melalui televisi dan gawai di genggaman. Mungkin hal semacam itu tak menjadi masalah ketika kebudayaan kita memang sudah cukup kuat menahan berbagai macam benturan, tapi di Indonesia, faktanya memang tidak. Kita adalah masyarakat yang kabur kanginan: selalu ikut ke mana angin berembus.

Bahkan, untuk urusan nama anak, kita tak sekuat Korea atau Jepang yang (meski kemajuan teknologinya jelas jauh-jauh di atas kita) masih tetap mempertahankan kebudayaan mereka. Mana ada anak-anak di sana yang namanya Alkayla Sylvia Ghalibie? Atau Ghazy Gabriel Faradisa? Arab bukan, Eropa bukan, Asia bukan. Suka atau tidak, nama-nama semacam itu hanya mungkin tercipta di sebuah negara yang tak memiliki akar kebudayaan yang kuat. Atau, minimal, tak lagi kuat.

Lalu, apakah solusi dari masalah semacam itu cuma sebatas menerbitkan peraturan daerah? Caranya bagaimana? Dengan tidak menerbitkan akte kelahiran buat bayi-bayi yang namanya kebarat-baratan? Ya, jelas enggak.

Kebudayaan itu bukan perkara sepele, Pak Sumanto. Bukan sesuatu yang bisa diciptakan seketika. Tidak seremeh membuat anjuran dan larangan. Tapi, kalau mau tetap disahkan perdanya, ya silakan saja. Tapi, jangan lupa konsisten. Bikin perda juga yang mewajibkan pemakaian kebaya dan melarang jilbab, biar kebudayaan Karanganyar yang adiluhung itu tidak tercemari kebudayaan dari luar. Bagaimana?

Tapi, ngomong-ngomong, apa memang di Karanganyar tak ada lagi masalah lain yang lebih mendesak ketimbang nama bayi? Pak Sumanto? Pak? Lho, Pak?

2 Comments

Leave a Comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *